Tulehu (Malteng) - Info Digital Akurat - Setelah sukses melaksanakan kegiatan sosialisasi di Kecamatan Leihitu dan Leihitu Barat, Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) kembali melanjutkan programnya dengan menggelar kegiatan serupa di Kecamatan Salahutu. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah tersebut. Jumat, 16/5/2025
Kegiatan berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Salahutu, Desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah. Acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PABPDSI dalam mendorong penguatan fungsi dan peran strategis BPD di seluruh desa dan negeri di Provinsi Maluku.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Camat Salahutu yang menyampaikan apresiasi terhadap langkah PABPDSI. “Kami sangat mendukung inisiatif ini. BPD adalah mitra penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Peserta sosialisasi terdiri atas perwakilan BPD dari berbagai negeri di Kecamatan Salahutu. Mereka mengikuti kegiatan dengan antusias, terutama saat sesi pemaparan materi dan diskusi berlangsung. Para peserta menyambut baik pelatihan ini sebagai bentuk penguatan pemahaman terhadap tugas dan fungsi mereka.
Ketua PABPDSI Provinsi Maluku, Bakri Ely, hadir sebagai pemateri utama. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam pengawasan anggaran dan kebijakan desa, serta menjadi penghubung penting antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Perlu dipahami bahwa BPD bukanlah bawahan pemerintah desa, melainkan mitra. Hal ini telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 55 dan Pasal 65, serta diperkuat dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Pasal 2 ayat (2),” ujar Bakri.
Ia juga mendorong seluruh anggota BPD untuk terus meningkatkan kapasitas diri. Penguatan kapasitas BPD tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah, tetapi harus menjadi komitmen bersama demi kemajuan desa. tambahnya.
Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta mengungkapkan keluhan terkait keterbatasan dana operasional yang mereka terima. Sebagian desa mengaku tidak mendapatkan anggaran sama sekali, sementara yang lain menyebutkan dana yang diterima tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Menanggapi hal tersebut, Ketua PABPDSI Provinsi Maluku menyampaikan bahwa persoalan serupa juga banyak dikeluhkan oleh BPD dari berbagai desa yang telah mengikuti kegiatan serupa, mulai dari Pulau Seram hingga Tulehu. Para peserta pun meminta kepada ketua PABPDSI agar aspirasi ini disampaikan secara resmi kepada Bupati Maluku Tengah dan pihak terkait, dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti.
PABPDSI berharap melalui kegiatan ini, anggota BPD di Kecamatan Salahutu dapat semakin memahami peran mereka secara menyeluruh dan mampu menjalankan fungsi secara profesional. Ke depan, kegiatan serupa akan terus digelar di berbagai wilayah di Provinsi Maluku guna membentuk BPD yang aktif, produktif, dan berdaya guna tinggi. (K077A)