Gubernur Maluku Gandeng Kemenkumham Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Koperasi Merah Putih - Info Digital Akurat
SELAMAT DATANG DI MEDIA ONLINE "INFO DIGITAL AKURAT" SUMBER TERPERCAYA UNTUK INFORMASI TERBARU & AKURAT

Minggu, 08 Juni 2025

Gubernur Maluku Gandeng Kemenkumham Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat Koperasi Merah Putih


Jakarta - Info Digital Akurat - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program strategis ini menunjukkan progres yang sangat signifikan dan menjadi wujud nyata tekad membangun ekonomi dari desa. Minggu (8/6/2025).


Dalam keterangannya, Gubernur menjelaskan bahwa berdasarkan data resmi dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia per 08 Juni 2025 pukul 08.00 WIT, dari total 1.235 Desa/Kelurahan yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku, sebanyak 1.222 Desa/Kelurahan atau sekitar 98,8% telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk pembentukan koperasi.


“Capaian luar biasa ini ditunjukkan oleh Kota Tual dan Kota Ambon, yang telah mencapai 100% pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh Desa/Kelurahannya. Ini menjadi contoh nyata keberhasilan pelaksanaan program ini di wilayah perkotaan,” jelas Gubernur.


Meski demikian, Gubernur juga mengungkapkan bahwa masih terdapat 13 Desa/Kelurahan di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang belum menyelenggarakan Musdessus. Ia menjelaskan bahwa kondisi cuaca yang kurang bersahabat serta jarak tempuh yang cukup jauh menjadi faktor penghambat. Namun, Kabupaten MBD tetap bergerak aktif dalam proses pemberkasan administrasi, bekerja sama dengan Notaris se-Maluku dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku.


Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa hingga saat ini, tercatat sebanyak 443 Desa/Kelurahan telah memesan nama koperasi, dan dari jumlah tersebut, 289 koperasi telah memperoleh pengesahan badan hukum secara resmi. “Hal ini menunjukkan keseriusan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa,” ujarnya.


Lewerissa juga menyampaikan komitmennya dalam menjalankan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku dalam mendorong percepatan pendirian koperasi hingga ke pelosok-pelosok daerah.


“Dengan sinergi antara Kanwil Kemenkum Maluku, Notaris se-Maluku, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta masyarakat, Maluku terus bergerak maju membangun fondasi ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal,” ungkapnya.


Di tengah tantangan geografis sebagai provinsi kepulauan yang luas, Gubernur menyatakan bahwa Maluku, yang dikenal sebagai Provinsi Seribu Pulau, meneguhkan tekadnya untuk menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh masyarakat. Ia menutup pernyataannya dengan menyebut Koperasi Merah Putih sebagai tonggak kebangkitan ekonomi rakyat dari desa, oleh rakyat, dan untuk rakyat. (K077A)

Post Top Ad

TERIMA KASIH TELAH BACA BERITA KAMI, SEMOGA BERMANFAAT