Kajati Maluku Tegas: Siap Tindak Oknum Bermain di Gunung Botak, Dukung Penuh Langkah Gubernur Tertibkan PETI - Info Digital Akurat

BERITA LAIN

Rabu, 30 Juli 2025

Kajati Maluku Tegas: Siap Tindak Oknum Bermain di Gunung Botak, Dukung Penuh Langkah Gubernur Tertibkan PETI

 


Ambon - Info Digital Akurat - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Maluku dalam upaya penertiban dan pengosongan wilayah pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru. Hal itu disampaikannya dalam rapat bersama jajaran Forkopimda Maluku yang digelar di ruang rapat Kantor Gubernur Maluku, Rabu (30/07/2025).


Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M tersebut, turut dihadiri oleh Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, S.I.K, Kasdam XV/Pattimura Brigjen TNI Dr. Nevra Firdaus Lubis, S.E., M.M, Kabinda Maluku Marsma TNI R. Harys Soeryo Mahhendro, M.M, serta sejumlah pimpinan OPD, Kapolres Buru, dan pejabat utama Kejaksaan Tinggi serta Polda Maluku.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya pada 9 Juli 2025. "Langkah ini bertujuan untuk menegakkan kepastian hukum serta menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang tertib dan berkelanjutan," tegasnya.


Menanggapi hal tersebut, Kajati Maluku Agoes SP menyampaikan komitmen Kejaksaan untuk turut menertibkan aktivitas PETI di Gunung Botak bersama aparat penegak hukum lainnya. “Kami akan mendukung penuh kebijakan Gubernur dan bersama Kepolisian akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku kejahatan di kawasan Gunung Botak, tentunya secara prosedural,” ujar Kajati.


Ia menambahkan, pihaknya juga akan mendalami kemungkinan adanya tindak pidana korupsi di balik aktivitas tambang ilegal tersebut. "Melalui Bidang Tindak Pidana Khusus, kami akan cari tahu apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi di sana," ungkapnya dengan tegas.


Tidak hanya fokus pada aspek pidana, Kajati juga mendorong keterlibatan Kejaksaan dalam pendampingan hukum kepada Pemerintah Provinsi Maluku melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal ini penting untuk mengantisipasi potensi persoalan hukum yang bisa muncul di kemudian hari.

Menutup penyampaiannya, Kajati Agoes SP memberikan penegasan keras kepada seluruh pihak, terutama dari internal Kejaksaan, untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik ilegal di kawasan Gunung Botak. “Saya akan menindak tegas oknum Kejaksaan yang terbukti bermain di sana. Bila ada petugas yang mengetahui, segera laporkan kepada saya,” tandasnya.


Dalam pertemuan tersebut, Kajati Maluku turut didampingi oleh Asisten Intelijen Rajendra Darmalinga Wiritanaya, S.H., M.H, Kasi I Intelijen Fernando E.F. Partahi, S.H., M.H, dan Kasi III Intelijen Aizit P. Latuconsina, S.H., M.H. Keikutsertaan mereka menunjukkan keseriusan Kejati Maluku dalam mendukung langkah pemerintah memberantas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan menimbulkan potensi konflik sosial. (K077A)

BERITA LAIN