Banyuwangi - Info Digital Akurat - Langkah cepat pemerintah dalam merespons tragedi laut kembali terlihat saat Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, meninjau langsung proses operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya di Pelabuhan ASDP Ketapang, Kabupaten Banyuwangi. Didampingi jajaran TNI Angkatan Laut, kunjungan ini menjadi simbol koordinasi dan kepedulian lintas lembaga dalam menangani musibah kemaritiman. Minggu (6/7/2025)
Panglima Komando Armada II (Pangkoarmada II) Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya turut hadir mendampingi Wapres selama kunjungan di lokasi. Selain itu, tampak pula sejumlah pejabat tinggi negara dan daerah yang menyambut kehadiran Wapres, seperti Wamenhub RI Komjen Pol (Purn) Suntana, M.Si, Deputi Pencarian, Pertolongan dan Kesiapsiagaan Basarnas Laksda TNI (Purn) Ribut Eko Suyitno, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, serta Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani.
Setibanya di lokasi, Wapres Gibran menerima laporan lengkap dari Deputi Basarnas mengenai proses evakuasi, kendala teknis, hingga langkah lanjutan yang akan diambil. Ia juga meninjau langsung aktivitas SAR di pelabuhan dan berdialog dengan para petugas di lapangan. Dalam momen tersebut, Wapres turut menyerahkan santunan secara simbolis kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan perhatian negara.
Peran aktif TNI AL dalam penanganan insiden ini menunjukkan kesiapsiagaan dan sinergi yang kuat dengan instansi lainnya. Dukungan penuh dari jajaran Koarmada II dan Gugus Keamanan Laut menjadi bukti bahwa aspek kemanusiaan tetap menjadi prioritas utama di tengah tugas menjaga kedaulatan perairan.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan pentingnya keterlibatan TNI AL dalam penanggulangan bencana kemaritiman serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah perairan nasional. Kunjungan Wapres Gibran dan para pejabat terkait diharapkan mampu memperkuat koordinasi serta mempercepat proses evakuasi dan penanganan korban. (K077A)