Kolaborasi Bea Cukai Maluku dan Ambon Bongkar Peredaran Ribuan Rokok Ilegal - Info Digital Akurat

BERITA LAIN

Rabu, 16 Juli 2025

Kolaborasi Bea Cukai Maluku dan Ambon Bongkar Peredaran Ribuan Rokok Ilegal


Ambon - Info Digital Akurat - Upaya pemberantasan rokok ilegal kembali menunjukkan hasil konkret di wilayah timur Indonesia. Sinergi antara Bea Cukai Maluku dan Bea Cukai Ambon berhasil membongkar dua jaringan distribusi rokok tanpa pita cukai di Pulau Seram. Sebanyak 27.092 batang rokok jenis SKM dan SPM dari berbagai merek disita dari dua lokasi berbeda. Barang ilegal tersebut ditaksir senilai Rp40.345.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp26.304.000.


Pengungkapan ini tidak lepas dari hasil kerja intelijen Bea Cukai. Bermula dari laporan adanya aktivitas penjualan rokok ilegal, tim Kanwil Bea Cukai Maluku langsung menggelar operasi pasar di kawasan Gemba, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat. Di sana, petugas menemukan produk tembakau tanpa pita cukai yang dijual bebas.


Temuan tersebut lalu dikembangkan hingga mengarah pada distributor utama yang beroperasi di wilayah Waisarisa. Petugas menemukan indikasi bahwa lokasi tersebut menjadi titik suplai utama rokok ilegal untuk wilayah sekitarnya.


Tidak berhenti di situ, koordinasi lintas unit pun dilakukan dengan cepat. Informasi dari Kanwil Bea Cukai Maluku kemudian diteruskan kepada tim Bea Cukai Ambon. Melalui operasi lanjutan, penindakan kedua berhasil dilakukan di Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah. Lokasi ini juga menjadi pusat distribusi ilegal yang menyalurkan rokok tanpa cukai ke beberapa daerah di Seram.


Kedua kasus tersebut ditindaklanjuti melalui pendekatan Ultimum Remidium, yaitu dengan memberikan sanksi administratif berupa denda sebesar tiga kali nilai cukai dari barang yang disita. Dari proses hukum ini, negara memperoleh tambahan penerimaan sebesar Rp60.837.000, sekaligus menjadi bentuk edukasi hukum kepada pelaku usaha agar patuh terhadap regulasi perpajakan dan cukai.


Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Maluku, Wasis Jatmika, menyampaikan bahwa hasil ini adalah cerminan nyata dari kuatnya sinergi antarunit. “Kami mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara tim intelijen, pengawasan lapangan, dan petugas Bea Cukai di berbagai titik. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menciptakan pasar yang sehat dan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal,” ujarnya.


Lebih lanjut, Wasis menegaskan bahwa Bea Cukai akan terus meningkatkan intensitas pengawasan di wilayah Maluku dan Maluku Utara, terutama terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat dan pelaku usaha yang taat hukum harus menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas perekonomian lokal. (K077A)


BERITA LAIN